Minggu, 04 September 2011

one day at local Police department for new driving licences


Sebelum masuk ke deskripsi, ijinkan kami di bulan Syawal yang baik ini mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1432 H mohon maaf lahir batin..

Mengemudi sebuah kendaraan bermotor yang dewasa ini makin cepat dan canggih menuntut kecakapan dan legalitas ijin mengemudi pengendaranya. Celakanya, di masa lalu seringkali masalah legalitas ini diabaikan prosesnya melahirkan calo-calo surat ijin mengemudi (SIM) yang jelas merugikan pengguna jalan lain secara tidak langsung. Dengan menggunakan "jalur khusus" pemegang kartu SIM seringkali menjadi "bomb waktu" di jalanan bagi dirinya maupun pengendara lain.
 driving a vehicle these days which is more sophisticate and fast demands a very high skill and legality of driver's licence.. a few Indonesian consider this (legality) as unimportant. this is very dangerous for others on the street. So these people often play an important role as "time bomb" for his/herself and others. Only because the process of making Driving license was not followed

Sebuah contoh kecil antara lain jumlah pasien yang masuk melalui Instalasi Rawat Darurat RSUD Nunukan tak kurang 30% masuk akibat kecerobohan berkendara. Hampir separuh dari jumlah itu, setengahnya karena mabuk akibat minuman keras, dan setengah dari yang mabuk meninggal dunia. Tragis dan memalukan, belum dicek apakah mereka memiliki surat ijin mengemudi, tapi yang jelas andaikata penceroboh itu memiliki SIM tentu ada yang salah dalam proses pembuatannya:)

Small example, among patients which come into Nunukan Hospital's emergency room, about 30% caused by traffic accident, a half of it caused by alcohol, and a half of these "drunken master" died instantly. Perhaps it will reduced if the process of making a driving licence was obeyed by drivers/riders.

Di Nunukan, pembuatan SIM dilakukan di POLRES di Sedadap. Sebelum ke sana siapkan 4 lembar foto 4x6, dana Rp 100.000,- untuk SIM C (sepeda motor) dan Rp. 120.000,- untuk SIM A (kendaraan roda 4 ringan)_jika perpanjang akan lebih murah_, sebuah surat keterangan sehat dari lembaga resmi pemerintah (di RSU kebetulan saya sendiri yang mengeluarkan:)) dilengkapi pemeriksaan bebas butawarna)_ di RSU cukup membayar Rp. 25.000,-; sebuah surat keterangan lulus mengemudi dari lembaga kursus mengemudi yang ditunjuk untuk kendaraan roda 4 (harganya sekitar Rp180.000), 2 lembar fotokopi KTP setempat (ini penting).
Sampai di loket anda akan diberikan formulir yang harus diisi lalu dilengkapi slip pembayaran dari BRI (cabang Polres) kemudian diberikan ke mbak Polwan yang cantik itu, lalu duduk di ruang tunggu menunggu panggilan. Nah menunggu panggilan ini biasanya agak lama karena pembuatan SIM ini ternyata terintegrasi dengan sistem di Samarinda  sehingga sedikit membutuhkan waktu.

Panggilan pun tiba, kita akan diambil sidik jarinya, tanda tangan lalu difoto langsung. Jadi jangan lupa berdandan karena wajah yang sama akan direkam untuk 5 tahun kemudian:)). Setelah diambil datanya kita akan diarahkan masuk ke ruang tes untuk menjawab pertanyaan yang ada pada layar dengan jawaban benar atau salah. Di sini agak sulit.. 30 pertanyaan paling tidak syarat lulus harus 21 pertanyaan yang kita jawab benar.:) selamat mencoba..jangan bikin SIM nembak ya.... jalur jujur terlalu mudah dan menyenangkan.





ruang identifikasi
melengkapi legalitas sebagai warga negara yang baik